News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jampidsus Diduga Dikuntit

Anggap Tak Ada Masalah soal Penguntitan ke Jampidsus, Polri Tak Beri Sanksi Apapun ke Anggota Densus

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Polri membenarkan soal adanya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Hal itu terlihat saat keduanya hadir dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin.

Awalnya Kapolri yang tiba bersama Menko Polhukam Hadi Tjhajanto menyalami sejumlah pejabat yang telah hadir terlebih dahulu. Kemudian setelah berada di depan Jaksa Agung, Kapolri bersalamam sambil tersenyum.

"Wah ini heboh ni," kata Kapolri.

Saat diminta tanggapan mengenai kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, Kapolri tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa tidak ada masalah diantara Kejaksaan dan Kepolisian.

"Orang engga ada masalah kok," katanya.

Usai bersalaman Kapolri dan Jaksa Agung kemudian duduk di deretan kursi paling depan. Mereka duduk terpisah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini