News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Lahir Pancasila

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah Hari Lahir Pancasila

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kalender. --- Berikut ini sejarah hari lahir Pancasila yang akan diperingati pada 1 Juni 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 1 Juni 2024 memperingati Hari Lahir Pancasila.

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Indonesia.

BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.

Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Kemudian pada sidang kedua BPUPKI pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Ir. Soekarno menamai dasar negara Indonesia menurut gagasannya sebagai Pancasila.

Panca artinya lima dan sila artinya prinsip atau asas, dikutip dari harlahpancasila.bpip.go.id.

Gagasan Ir. Soekarno saat itu adalah:

  1. Sila pertama “Kebangsaan”
  2. Sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”
  3. Sila ketiga “Demokrasi”
  4. Sila keempat “Keadilan sosial”
  5. Sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk mematangkan rumusan Pancasila, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan sidang yang menetapkan dasar negara dan akan dituangkan di alinea 4 pada Preambule (pembukaan) Undang-Undang Dasar (UUD), dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id.

Baca juga: Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 Resmi dari Pemerintah

Lima sila Pancasila yang disepakati dalam sidang tersebut yaitu:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya (yang kemudian diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa)
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Hari Lahir Pancasila

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini