News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Anak Buah Ungkap Penyidik KPK Sampai Menginap saat Geledah Rumah Dinas Eks Mentan SYL

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian tahun 2020-2023, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin  (3/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sempat menginap di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada 28 September 2023.

Bukan tanpa tujuan, mereka menginap dalam rangka penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL selaku Menteri Pertanian.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Saksi yang mengungkapkan hal itu ialah Karumga Rumdin Mentan, Sugiyanto.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Kementan, Anak Buah Ungkap 12 Senjata Disita dari Kamar Pribadi Eks Mentan SYL

Menurut Sugiyanto, para penyidik KPK memulai penggeledahan pada Kamis (28/9/2023) pukul 15.30 WIB.

Penggeledahan itu baru rampung pada Jumat (29/9/2023) selepas Salat Jumat.

"Sampai besoknya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Ya, pas Jumatan selesai," jawab Sugiyanto.

"Mereka sempat pulang?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Menginap bareng," kata Sugiyanto.

Dari penggeledahan itu kemudian tim penyidik membawa sejumlah barang yang disita.

Di antaranya, ada 12 senjata yang disita dari kamar pribadi SYL.

Baca juga: KPK Kembali Telusuri Lokasi Persembunyian DPO Harun Masiku Lewat Seorang Pelajar

Kemudian ada pula uang yang nilainya mencapai miliaran dan dimasukkan tim penyidik ke dalam koper.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini