TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
Sejauh ini tidak disebutkan alasan keduanya mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepada Otorita IKN.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pesan Jokowi Kepada Plt Kepala Otorita IKN
Jokowi meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni menjamin percepatan pembangunan IKN.
"Jadi Bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno.
Pratikno menekankan visi pembangunan IKN tetap pada visi semula yakni rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.
Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang statusnya sebagai Plt, dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKM sebaik-baiknya dengan visi semula.
Yakni, kata Pratikno, tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga.
Pimpinan Komisi II DPR Kaget