"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Kiky mengaku permintaan pembelian tas Dior itu disampaikan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Jaksa lalu menanyakan harga tas Dior untuk SYL dan Ayu. Lalu, Kiky mengatakan totalnya mencapai Rp 105 juta.
"Nilainya berapa?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta Pak," jawab Kiky.
"Ini tasnya pernah tahu?" tanya jaksa.
"Kalau tasnya saya nggak pernah lihat, Pak," jawab Kiky.
"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp 105 juta itu?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta," jawab Kiky.
Terkait pengakuan para saksi, Ayun Sri Harahap membantahnya.
1. Ayun Bantah Beli Tas Mewah
Ayun membantah membeli tas mewah merek Dior menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Ayun saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Padahal, di saat yang bersamaan, jaksa KPK yang bertanya kepada Ayun sampai memperlihatkan bukti foto tas Dior saat melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Awalnya, jaksa KPK bertanya apakah Ayun pernah meminta ke pegawai honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan atau mantan ajudan SYL, Panji Hartanto untuk dibelikan tas Dior menggunakan uang Kementan.
Namun, Ayun membantah hal tersebut.
Padahal, kata jaksa, permintaan pembelian tas Dior oleh Ayun tercatat dalam pembukuan keuangan di Kementan yang dijadikan barang bukti persidangan.
"Saksi pernah waktu itu meminta baik langsung maupun melalui Panji ataupun Ubed pembelian tas Dior?" tanya jaksa.
"Tidak. Tidak pernah," jawab Ayun.
"Nggak apa-apa kalau saksi nggak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan, ada katanya tas Dior untuk ibu dan Pak Menteri," kata jaksa.
"Tidak. Di sini (persidangan) ada Panji. Dia tahu semua keinginan saya," timpal Ayun.
Tak puas dengan jawaban Ayun, jaksa lalu memperlihatkan foto saat rumah dinas SYL digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditemukan tas Dior milik istri SYL tersebut.
Bahkan, jaksa sampai menjelaskan secara detail bahwa tas Dior milik Ayun tersebut berwarna merah.
Namun, Ayun tetap bersikukuh bahwa tas Dior tersebut bukanlah miliknya.
"Ini tas siapa ini dari rumah ibu ini?" tanya jaksa.
"Bukan. Saya tidak pernah punya tas seperti ini," sangkal Ayun.
"Tidak pernah (memiliki tas Dior)? Walaupun penggeledahan di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.
"Ya, saya tidak pernah punya (tas) begini," jawab Ayun.
"Nggak apa-apa kalau ibu sangkali walaupun Berita Acara Sita di ruangan kamar ibu rumah Widya Chandra tetap ibu sangkal bukan milik ibu," kata jaksa.
"Saya tahu merek (tas) apa yang saya punya," jawab Ayun.
2. Ayun Tak Pernah Beli Skincare dan Tas Bermerek
Ayun Sri Harahap mengklaim tak pernah lagi membeli skincare sejak SYL menjadi Menteri Pertanian (Mentan).
Hal itu diungkapkan Ayun saat bersaksi dalam persidangan perkara yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
"Ibu pernah beli skincare atau tidak?" tanya penasihat hukum SYL di persidangan.
"Tidak pak. Kalau merawat setahun sekali," kata Ayun.
Selain skincare, Ayun juga mengklaim sudah tak pernah lagi membeli tas branded sejak SYL diangkat menjadi Mentan.
Padahal sebelum-sebelumnya, hal itu menjadi kegemarannya.
"Kemarin ada juga pernah diperlihatkan soal tas. Ibu suka bawa-bawa tas kalau ke mana-mana ya?" tanya penasihat hukum lagi.
"Dulu, waktu saya belum patah (tulang), saya suka sekali. Saya mulai suka tas itu 2003 dan koleksi saya 2003. Kalau lengkap surat-suratnya kadang-kadang saya jual dan saya beli lagi, tapi jarang sekali yang baru pak," ujar Ayun.
Bahkan menurut Ayun, SYL kerap marah saat dirinya menyampaikan keinginan untuk membeli tas branded.
Ditambah adanya arahan dari Ibu Negara, Iriana Joko Widodo agar para istri pejabat membantu pemasaran produk-produk UMKM.
"Pak Menteri itu suka marah. Tidak boleh lagi. Katanya, 'Mau bikin sayur apa?' Kemudian ada instruksi ibu negara kita harus meningkatkan pemasaran UMKM, jadi dilarang barang luar atau bukan merek Indonesia," katanya.
3. Bantah Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan
Ayun juga membantah soal perawatan kecantikan menggunakan uang Kementan.
Bantahan ini disampaikan Ayun saat menjadi saksi perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ayun yang bersaksi di persidangan mengungkapan bahwa di usia lanjut sudah tak cocok untuk perawatan kecantikan.
"Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua," ujar Ayun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Sebagai istri menteri pada saat itu, Ayun memang disediakan dokter dari Kementan.
Namun, dokter itu bukan terkait perawatan kecantikan, melainkan untuk pengobatan kulit.
"Itu dokternya Kementan. Di Jakarta yang biasa datang ke rumah," kata Ayun.
"Itu dokter itu apa? Merawat kecantikan keluarga atau khusus saudara sendiri? Atau dengan anak-anak dan cucu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Untuk saya. Kalau ada kasus kulit," kata Ayun. (tribun network/thf/Tribunnews.com)