News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sebut Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL Sudah Naik Penyidikan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami BCL,Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 karena diduga gelapkan uang senilai Rp 6,9 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut saat ini laporan tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.

Rupanya laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Namun laporan tersebut baru sampai ke proses penyidikan, dimulai beberapa bulan lalu.

“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” terangnya.

Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mencari konfirmasi dari Tiko Aryawardha atas munculnya pengakuan dari pihak mantan istrinya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini