TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Suroto seorang mantan anggota aparat berwajib kini justru berurusan dengan aparat berwajib lainnya.
Pria berusia 56 tahun tersebut ditangkap oleh aparat Polres Ngawi, Jawa Timur, setelah dilaporkan telah membunuh seorang wanita tua.
Korban adalah seorang pemilik rumah kontrakan kos di Desa/Kecamatan Beran, Kabupaten Ngawi bernama Darwati (78).
Baca juga: 3 Fakta Kasus Pembunuhan Ayah Jemput Anak di Bogor: Otak Pelaku Bunuh Diri, Motif karena Sakit Hati
Suroto ternyata pernah tersandung sejumlah kasus penggelapan mobil rental.
Hal tersebut diungakap Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Jumat (25/10/2024).
Data yang didapat, pelaku asal Desa/Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta tersebut, merupakan pensiunan aparat berwajib.
Menurut AKBP Dwi Sumrahadi, berdasarkan keterangan yang digali, pelaku mengaku terlibat dalam puluhan kasus, terkait penggelapan kendaraan mobil di wilayah Yogyakarta.
“Namun hingga saat ini belum pernah diproses secara hukum. Jadi yang bersangkutan (Suroto), baru ditangkap kasus ini,” ungkapnya.
Soal alasan pelaku datang ke Kabupaten Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi menuturkan, tersangka sedang mencari pekerjaan.
Baca juga: Hasil Liga Champions: Arsenal Menang Tipis dari Donetsk, Gol Bunuh Diri Riznyk Jadi Pembeda
“Niatnya mau cari kerja sebagai satpam atau security di perusahaan yang ada di Kabupaten Ngawi,” bebernya.
Sayangnya niat tersangka tersebut berubah menjadi tindak kejahatan, lantaran menghilangkan nyawa Darwati, dan merampas harta benda korban, salah satunya sepeda motor matik.
“Sepeda motor milik korban masih dalam pencarian. Pelaku mengakui telah menjualnya di Indramayu,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pensiunan Aparat Habisi Nyawa Ibu Kos di Ngawi, Ternyata Pelaku Terlibat Puluhan Kasus Kriminal