News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Anak SYL Indira Chunda Thita Menyangkal Terapi Stem Cell sampai Rp200 Juta Pakai Duit Kementan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul (baju putih berdiri), hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, SYL, di Kementerian Pertanian 2020-2023, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul membantah pernah terapi Stem Cell dengan biayai mencapai Rp 200 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu Thita ungkapkan ketika dicecar pertanyaan seputar sumber biaya tersebut oleh Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh ketika hadir sebagai saksi atas kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya sewaktu masih menjabat Mentan.

Adapun biaya Rp200 juta untuk terapi Stem Cell Thita itu sebelumnya diungkap Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji ketika bersaksi di persidangan.

"Saudara Bambang Pamuji, Bambang Pamuji saudara kenal?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Tidak kenal, yang mulia," ucap Thita.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Saat hakim Rianto menanyakan apakah Thitta pernah melakukan terapi stem cell seperti yang diungkap Bambang Pamuji, anak SYL itu mengaku tak pernah melakukan hal tersebut.

"Pernah enggak saudara stem cell? Ini Rp 200 juta loh, ini (penjelasan) Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji (bilang) Rp200 juta stem cell saudara Thita?," tanya Hakim memastikan.

"Tidak pernah Yang Mulia," klaim Thita di persidangan.

Mendengar pernyataan itu, lalu Hakim Rianto memilih tak melanjutkan pertanyaanya dan menyebut hal itu merupakan hak daripada Thita sebagai saksi.

"Oh tidak pernah, itu hak saudara ya (menjawab tidak tau) ya, baik," ucap Hakim.

Baca juga: Terungkap, Bos Timah Aon Cuci Uang Hasil Korupsi Lewat Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK

Terkait hal ini sebelumnya ketika diperiksa sebagaj di persingan Rabu (15/5/2024) lalu, Bambang Pamuji mengungkap bahwa Kementan diminta untuk membayar terapi stem cell Thita.

Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta.

"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa dalam persidangan yang lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini