News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewas Sebut Pimpinan KPK Selalu Ulur Waktu Ketika Dipanggil soal Kasus Etik 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Fersianus Waku)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan menyebut pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika dipanggil karena terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.

Hal ini disampaikan Tumpak Hatorangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Ada suatu resistensi dari pimpinan KPK apabila pimpinan KPK terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik ini," kata Tumpak di lokasi.

Baca juga: Akademisi dan Pengamat Hukum: Dewas KPK Harus Patuhi Putusan PTUN

Menurut Tumpak, pimpinan KPK kerap beralasan ketika dipanggil sehingga tak sesuai yang dijadwalkan.

"Pemanggilan untuk kami dengar keterangannya sulit sekali kami peroleh dan selalu diulur-ulur waktunya," ujarnya.

Dalam rapat ini, Tumpak didampingi anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan beberapa lainnya.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Golkar, Adies Kadir. Hadir juga wakil ketua lainnya, yakni Habiburokhman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini