Hal tersebut diungkap Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, yang menjadi saksi dalam persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan Pak Menteri?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Iya. Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tejo, Pak," jawab saksi Kiky.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di persidangan ini, terungkap bahwa lukisan tersebut dibeli pada Agustus 2022.
Tak main-main, harga lukisannya mencapai Rp 200 juta.
"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar 200 juta?" kata jaksa.
"200 juta," ujar Kiky.
(Tribunnews.com/Deni/Ashri)