Sinergi Kemenlu dengan PT Pos Indonesia diharapkan bisa menguatkan ekosistem logistik bagi perusahaan Indonesia di luar negeri, dan secara khusus mendukung UMKM dan BUMN menjangkau pasar global.
"Saya mengharapkan sinergi antara Kemenlu dan PT Pos Indonesia dapat memperkuat ekosistem logistik bagi para perusahaan Indonesia di luar negeri dan khususnya untuk mendukung UMKM dan BUMN go global," jelas Retno.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan salah satu curhatan pelaku UMKM adalah ketidakmampuan mereka menembus pasar ekspor.
Lewat kerja sama ini, diharapkan Kemenlu lewat bantuannya bisa membantu menembus pasar ekspor tersebut.
"Salah satu curhat para mitra UMKM kami adalah mereka tidak mampu menembus pasar ekspor. Harapan kami dengan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, bapak ibu yang memiliki kantor di berbagai negara dan punya diplomat di berbagai negara dapat membantu para pengusaha yang ingin ekspor, yang ingin memperluas marketnya ke luar negeri," kata Faizal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan kerja sama ini mencakup beberapa poin, di antaranya koordinasi kerja sama internasional di mana Indonesia menjadi anggota atau pesertanya, lalu diplomasi ekonomi di sektor jasa keuangan.
Kemudian peningkatan peran masyarakat di luar negeri terkait pembangunan nasional, sosialisasi dan edikasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada WNI di luar negeri.
Dan terakhir adalah penguatan pelindungan konsumen WNI di luar negeri.
Hal ini diperlukan karena WNI yang menjadi pekerja migran juga kerap menjadi korban aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan seperti pinjaman online, maupun investasi bodong.
"Yang kelima adalah terkait dengan penguatan pelindungan konsumen warga negara Indonesia di luar negeri. Dalam berbagai program edukasi, literasi dan peningkatan inklusi kami jumpai bahwa banyak warga negara Indonesia yang di luar negeri secara umum maupun khususnya pekerja migran Indonesia menjadi juga korban dari berbagai kegiatan aktivitas ilegal sektor jasa keuangan," ucap Mahendra.