News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Khofifah Akui 6 Tahun Lalu Juga Dilaporkan kepada KPK Jelang Pilkada, Pelapor Diduga Sama

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa - Khofifah Indar Parawansa, mengaku enam tahun lalu juga dilaporkan ke KPK jelang Pilgub Jawa Timur pada Pilkada 2018. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku enam tahun lalu juga dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Pilgub Jawa Timur 2018. 

Diketahui, Khofifah dilaporkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) atas dugaan keterlibatan korupsi tahun 2015 saat menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). 

"Ya itu persis terjadi 6 tahun yang lalu, pada saat kami running kampanye juga," ujar Khofifah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024). 

Khofifah menduga pelaporan terhadapnya juga dilakukan oleh pihak yang sama. 

"Kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," ungkapnya. 

Khofifah enggan menanggapi lebih lanjut terkait perkara tersebut. 

Ia lantas meminta publik untuk melihat sendiri laporan yang dimaksud ke aduan masyarakat (dumas) KPK. 

"Mungkin boleh dicek di dumas laporannya seperti apa. Begitu ya kawan-kawan," katanya. 

Duduk Perkara 

Pelapor Khofifah diketahui dilakukan oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Sutikno. 

Menurut pihak Sutikno, Khofifah diduga terlibat korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 saatmenjabat Mensos. 

Baca juga: 6 Partai Dukung Khofifah Maju Pilgub Jatim 2024 Sepaket dengan Emil Dardak

Negara diklaim merugi hingga mencapai Rp98 miliar akibat program tersebut. 

Sutikno juga mengaku sempat melaporakan peristiwa tersebut enam tahun yang lalu. 

Namun, ia mengklaim bahwa tak ada tindak lanjut terhadap laporannya tersebut. 

Sutikno kemudian kembali melaporkan Khofifah kepada lembaga antirasuah itu dengan bukti tambahan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini