"Kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024).
Sutikno mengatakan dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kemensos hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Padahal, kata Sutikno, Khofifah dan jajarannya seharusnya menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten.
Dugaan kecurangan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk anggaran 2015.
Selain Khofifah, Sutikno juga mengaku melaporkan dua pejabat Kemensos lainnya.
Mereka adalah mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono turut diadukan ke KPK.
Saat ini Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur untuk menggantikan Khofifah yang masa jabatannya purna.
"Jadi, jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main (dana) hibah, gitu kan 2 orang ini, Khofifah sama Adi Karyono ini," ujarnya.