Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (6/6/2024).
Penggeledahan di kediaman Dewan Kehormatan KONI Kaltim itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Ya [digeledah], kemarin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Alex Marwata mengungkap, tim penyidik KPK berhasil menyita belasan mobil dari rumah Said Amin.
"Ada belasan mobil yang disita," ungkapnya.
Baca juga: 8 Jurus Bela Diri Thita Anak SYL saat Sidang: Ngaku Belum Pernah Stem Cell, Bantah Bantu Nayunda
Dalam kasus pencucian uang Rita Widyasari, KPK sebelumnya telah menyita 536 dokumen dan barang bukti elektronik.
Selain itu, tim penyidik juga telah menyita 91 unit motor dan mobil mewah milik Rita Widyasari.
"Ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Tak hanya itu, terdapat lima bidang tanah serta berbagai barang mewah lainnya yang disita KPK.
Ali membeberkan, terdapat 30 jam tangan mewah berbagai merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lainnya.
Dia memastikan aset-aset tersebut sudah disita KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang menjerat Rita Widyasari.
"Tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara," kata Ali.
Baca juga: Ali Fikri Kaget Pimpinan KPK Tunjuk Juru Bicara Baru dari Polri: Infonya Mendadak
Ali memastikan, tim penyidik terus mengusut dan menelusuri aset-aset Rita yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi serta mengumpulkan barang bukti lainnya.