Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung disebut telah menggeledah kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR usai diduga terseret kasus suap 3 Hakim PN Surabaya dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur.
Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik pun menyita sejumlah uang dari kediaman ZR.
Adapun hal itu dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Ardiansyah saat dikonfirmasi.
"Betul (geledah dan sita uang dari kediaman ZR)," ucap Febrie saat dikonfirmasi, Jum'at (25/10/2024).
Kendati demikian Febrie belum membeberkan mengenai jumlah uang yang telah disita dari rumah ZR tersebut.
Ia juga belum menjelaskan perihal lokasi rumah ZR yang telah digeledah.
Adapun terkait kasus ini sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung disebut kembali melakukan pemeriksaan terhadap seseorang terkait kasus suap yang melibatkan 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Adapun terkait pemeriksaan ini, tersiar kabar bahwa seseorang yang tengah diusut Kejagung dalam perkara itu merupakan eks pejabat Mahkamah Agung berinisial ZR.
Akan tetapi saat dikonfirmasi, Kepala Kejati (Kajati) Bali Ketut Sumedana masih enggan membeberkan identitas seseorang yang tengah diperiksa tersebut.
Dirinya hanya membenarkan bahwa terdapat seseorang yang tengah diperiksa oleh pihak Kejagung di kantornya yakni Kejati Bali.
"Yang jelas ada pemeriksaan seseorang di Kejati Bali dari sore sampai malam. (Terkait identitas orang yang diperiksa) langsung (tanya) ke Kejagung," kata Ketut saat dihubungi, Jum'at (25/10/2024).
Ketut juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap seseorang oleh pihak Kejagung itu merupakan pengusutan kasus suap dalam perkara Ronald Tannur.
"Ya benar. (Saat ini seorang yang diperiksa) sudah dibawa Kejagung," pungkasnya.