Lebih lanjut, proses tahapan hukum Briptu FN bakal disampaikan kembali oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," ungkap Dirmanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Motif Polwan Bakar Suami, Gaji ke-13 Habis Dibuat Judi Online, Punya 3 Anak Masih Balita
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Mohamad Romadoni)