TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (10/6/2024) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.
KPK berharap Hasto menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Hasto Digilir Pemeriksaan Polda Metro dan KPK, PDIP Panas Terang-terangan Serang Jokowi
"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ujar Ali Fikri.
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
Apakah Hasto akan memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan semua informasi yag diketahuinya terkait Harun Masiku?
KPK diketahui kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Baca juga: Sebut Jokowi Berkhianat, PDIP Minta Kader Kompak Usai Hasto Diperiksa Polisi
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.