News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

BREAKING NEWS: KPK Klaim Deteksi Lokasi Harun Masiku, Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah r tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024.

Sebelumnya, Harun Masiku diketahui, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2024.

Tetapi, dia ternyata kembali masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.

Kemudian, tim KPK yang tengah menyelidiki kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, mendapatkan informasi Harun Masiku berada di sekitar kompleks PTIK.

Saat itulah, tim KPK kehilangan Harun Masiku. Eks penyidik KPK, Novel Baswedan sempat mengungkapkan, tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun mengalami intimidasi.

Oleh karenanya, tim KPK hanya berhasil menangkap delapan orang dalam rangkaian OTT pada 8 Januari 2024. Lalu, menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Harun Masiku.

Tiga tersangka lainnya adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.

Setelah itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui. Sayangnya, KPK tidak langsung meminta bantuan Kepolisian untuk mencari eks politikus PDI-P tersebut.

Lembaga antirasuah hanya meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan surat pencegahan untuk Harun Masiku pada 13 Januari 2024.

Kemudian, baru seminggu setelahnya, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri menyebut lembaga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, berbagai upaya yang diklaim telah dilakukan KPK dan Polri hingga Juni 2024 belum membuahkan hasil, Harus Masiku masih berstatus buron.

Diburu ke Sulawesi dan Sumatera

Dikutip dari Kompas.com, pada 27 Januari 2020, Firli Bahuri mengatakan tim KPK sudah melakukan pengecekan ke Sulawesi dan Sumatera Selatan.

Namun, menurut dia, hasilnya nihil atau Harun Masiku tidak ditemukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini