Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti adanya penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.
Ponsel dan beberapa catatan Hasto diketahui disita oleh penyidik KPK saat pemeriksaan terkait dengan pengejaran eks kader PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Tak Cuma Ponsel, Ini Daftar Barang Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Disita KPK
Kata Nawawi, penyitaan itu tidak diketahui dirinya karena saat bersamaan dia sedang berada di luar kota.
"Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin," kata Nawawi saat ditemui awak media usai Raker Pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Barang Hasto Kristiyanto Disita, Yudi Purnomo: KPK Bisa Menyita Tanpa Perlu Perintah Pengadilan
Atas hal itu, Nawawi menyatakan, saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti perihal apa yang sebenarnya terjadi.
Nawawi menyebut, saat ini masih meminta keterangan dan penjelasan dari Deputi Penindakan KPK.
"Kebetulan saya baru tiba tadi pagi. Dan saya baru minta tadi pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," ujar Nawawi.
Saat ditanyakan soal perkembangan pencarian terhadap Harun Masiku, Nawawi menyatakan belum mendapat update dari Tim penyidik.
Terpenting, dirinya memberikan tugas dan arahan kepada jajarannya untuk terus mengejar buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI.
"Saya belum dapat update dari tim satgas sidik mengenai upaya pencarian itu. Yang perintahkan kepada mereka cari HM itu. Kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini kita ingin minta penjelasan dari pak deputinya," tukas dia.
Baca juga: Tak Cuma Ponsel, Ini Daftar Barang Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Disita KPK
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku, Senin, 10 Juni 2024.
Selain handphone, tim kuasa hukum menyebut, ada buku agenda PDIP yang disita KPK.
"Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan," kata tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Kubu Hasto keberatan atas penyitaan tersebut. Menurut tim pengacara, buku agenda partai itu tidak memiliki kaitan substansi dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK.
"Kami keberatan dalam hal ini karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita," kata Ronny.
Ronny menambahkan, selain ponsel dan buku catatan milik Hasto, penyidik menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi.
"Dan handphone yang di sita, dua handphone milik Mas Hasto Kristianto dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," ungkapnya.
"Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga," imbuh Ronny.
Atas keberatan penyitaan itu, kubu Hasto berencana melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK hingga menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.