Tips ketiga adalah saat memasang satu aplikasi, selalu perhatikan izin akses apa yang diminta oleh aplikasi tersebut dan apakah sesuai dengan fungsinya.
"Contoh ada aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto. Kan enggak ada hubungannya," papar Dodot. "Jika ada aplikasi yang kita install lalu meminta izin-izin ke data pribadi kita yang sebenarnya enggak ada hubungannya sama aplikasi tersebut, segera batalkan penginstallan aplikasi tersebut," lanjutnya.
Bagi masyarakat yang terlanjur memasang aplikasi pinjol ilegal, atau aplikasi tidak resmi, dan memberikan izin akses ke data pribadi, dia mengingatkan selanjutnya untuk lebih berhati-hati, dan jika ada penggunaan data pribadi segera lapor ke OJK.
Dodot pun kembali menegaskan pihaknta tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.
Sebab, melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) justru memberikan literasi kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia untuk cerdas keuangan.
"Kebocoran data pribadi pada aplikasi pinjol ilegal karena aplikasi tersebut mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan 'diberikan izin' oleh penggunanya," pungkasnya.