News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Berpotensi Salahi Etika, Nawawi Pomolango: Silakan, Ada Dewas KPK

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bersiap menjalani pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi Pomolango resmi menjabat Ketua KPK sementara periode 2019-2024 menggantikan Ketua KPK sebelumnya Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kedua, Ray menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK dilakukan di tengah-tengah sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Dia pun menilai hal ini lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. 

“Mengapa mereka tidak pernah memamggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” ujar Ray.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketiga, lanjut Ray, terkait penyitaan HP milik Hasto dan stafnya, bernama Kusnadi oleh penyidik KPK bisa menjadi pelanggaran etika.

Dia juga mempertanyakan hubungan staf Hasto dengan Hasto dalam periksaan saat itu.

“Lagi pula, apa yang mengharuskan KPK menyita HP staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” terang Ray.

Baca juga: KPK Minta Anggota DPR Terpilih yang Tak Jujur Lapor LHKPN Tidak Dilantik

Ray juga mengatakan, KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. 

“Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” jelasnya.

Mantan aktivis 98 ini pun mendesak pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK yang memperlakukan Hasto dengan kurang patut tersebut kepada Dewas KPK. 

Namun, KPK dengan wajah seperti saat ini, dimana dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dari pada murni penegakan hukum, juga berkat andil PDIP yang mendukung revisi UU KPK.

“Maka, setelah peristiwa ini, saya mendesak PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK ke setidaknya format semula. Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup ekselutif,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini