Ronny mengatakan, penyidik KPK itu diduga telah membohongi ajudan Hasto dengan menyebut, atasannya memanggilnya ke lantai dua Gedung KPK.
Namun, nyatanya, ajudan Hasto tersebut justru diperiksa oleh penyidik.
Padahal, ujar Ronny, Kusnadi bukanlah objek pemanggilan KPK pada pemeriksaan kemarin.
"Ketika Saudara Kusnadi dipanggil ke atas, ternyata bukan dipanggil oleh Mas Hasto. Ternyata dilakukan pemeriksaan. Kemudian dilakukan pengeledahan dan juga dilakukan penyitaan," kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu.
"Di sini kami keberatan karena apa, Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini. Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk Saudara Mas Hasto Kristiyanto," sambungnya.
Ronny pun menilai tindakan yang dilakukan Kompol Rossa telah melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
"Terhadap penyitaan Saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP pasal 33 Karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat. Kemudian pengeledahannya Ini pengeledahan badan. Kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHP pasal 39 Terkait dengan penyitaan," ujarnya.
Ketua KPK soal Penyitaan Ponsel Hasto: Upaya Penyidikan
Sementara, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menilai penyitaan ponsel milik Hasto adalah salah satu bentuk upaya penyidikan untuk mencari Harun Masiku.
Dia mengatakan seluruh pimpinan KPK sudah menginstruksikan agar pencarian terhadap Harun Masiku terus dilakukan.
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik (menyita ponsel Hasto) mungkin bagian dari perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," ujar Nawawi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tak Cuma Ponsel, Ini Daftar Barang Milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Disita KPK
Kendati demikian, Nawawi menegaskan pihaknya masih meminta penjelasan kepada anak buahnya terkait penyitaan ponsel Hasto.
Sehingga, Nawawi masih enggan menyimpulkan apakah ada komunikasi antara Hasto dan Harun Masiku lewat ponsel milik Sekjen PDIP tersebut.
"Itu yang saya lagi mintakan pak deputi penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami. Kebetulan saya baru tiba tadi pagi, itu, dan saya baru minta tadi pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," jelas Nawawi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Syakirun Ni'am)