News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Total 4 Orang Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Ada Potensi Bertambah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan terhadap Burhanis, pengusaha rental mobil dan ketiga rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pelaku, M (37) berperan menendang salah satu korban.

Diketahui, jumlah korban yang dikeroyok ada empat orang, satu di antaranya, BH, bos rental yang akhirnya meninggal dunia.

Selain M, polisi telah mengamankan tiga pelaku lainnya yakni EN (51), BC (37), dan AG (35).

Dengan demikian, jumlah tersangka kasus pengeroyokan di Pati ini total empat orang.

"Kemarin sudah kita tangkap lagi satu orang. Total tersangka jadi empat," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi setelah mengikuti upacara tiga pilar di Akmil Magelang pada Selasa (11/6/2024) dikutip dari TribunJogja.com.

Luthfi menyebut ada potensi penambahan jumlah tersangka dalam kasus ini.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 35 saksi untuk mengungkap perkara.

Termasuk memburu seluruh pelaku yang terlibat aksi main hakim sendiri ini.

"Polda Jawa Tengah telah menerjunkan tim lengkap dari mulai Dirkrimum dengan Resmobnya, Inafis, dan dokkes kita terkait forensik dan sebagainya karena kita menggunakan scientific crime investigation," tegas Luthfi.

Lebih lanjut, Luthfi juga meminta kepada para pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. 

Jika tidak, polisi akan segara melakukan penangkapan paksa.

Baca juga: Pengusaha Rental Mobil Screening Ketat Penyewa Kendaraan Pasca Insiden Sukolilo Pati

"Saya ingatkan Polda Jateng telah mengantongi nama-nama yang nanti akan kita lakukan upaya paksa."

"Oleh karena itu segera masyarakat kita yang menjadi potensi pidana segera menyerahkan diri, kita akan sidik tuntas," tegas Luthfi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini