“Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi."
"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Sandi dilansir WartakotaLive.com, Kamis (30/5/2024).
Polisi Periksa 68 Saksi
Untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky, Polda Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa 68 saksi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui Selasa (11/6/2024).
Pihaknya mengaku turut memeriksa saksi ahli untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam.
"Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Jules, Selasa.
Selain pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensik pada tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Baca juga: 10 Saksi Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?
Tes psikologi forensik ini juga akan dilakukan terhadap beberapa saksi lain, termasuk keluarga tersangka.
"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS, dilakukan pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," katanya.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik, akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Terungkap Alasan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Nama Fiktif dan TribunJabar.id dengan judul Upaya Polisi Bongkar Kasus Vina Cirebon, Periksa 68 Saksi hingga Lakukan Berbagai Tes pada Pegi
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, Wartakotalive.com/Juniarto Hamonangan)