"Tapi suatu saat itu bisa akan memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama untuk melawan orang yang suka memakai cara seperti itu," imbuh Mahfud MD.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Pria kelahiran Sampang, 13 Mei 1957 ini juga terus bersuara soal praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi belakangan ini.
Menurutnya, perlu ada langkah hukum yang serius dari penegak hukum dalam melakukan pemberantasan KKN.
Mahfud yang pernah mendapat julukan ‘Pendekar Hukum’ ini juga juga aktif mengunggah sejumlah kegiatannya di media sosial, instagram.
Bahkan, banyak momen yang dia bagikan mulai dari sarapan pagi sambil berdiskusi, berolahraga hingga melakukan perjalanan ‘napak tilas’ ke Kota Ende untuk melihat jejak Presiden Pertama RI, Ir Soekarno atau Bung Karno merumuskan Pancasila.
Kisruh Kepolisian dan Kejaksaan Agung
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini turut mengomentasi soal kisruh Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.
Dimana, sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah kedapatan dikuntit oleh Anggota Densus 88 Anti Teror Polri.
Febrie diketahui tengah mengusut kasus korupsi Tambang Timah yang menyeret sejumlah orang.
Mahfud pun mengungkapkan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST.
Burhanuddin tak pernah bertemu dalam satu forum. Keduanya, hanya bertemu ketika ada rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kasus Vina
Mantan pasangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 ini juga menyoroti kasus pembunuhan Vina di Cirebon Jawa Barat.
Sebab, dia menilai pengusutan kasus tersebut terkesan lama dan tidak menemukan titik terang hingga hampir 10 tahun ini.
Mahfud bahkan menduga, penyidik kepolisian yang menangani kasus Vina Cirebon tidak profesional. Dia juga menyebut ada permainan dalam kasus ini.
"Ini bagian dari penyimpangan. Saya tidak tahu persis kasus Vina, tetapi konstruksi kasusnya begini. Dulu ada tersangka 10/11 kan untuk pembunuhan Vina. Lalu diajukan ke pengadilan itu berita acaranya ada 10 atau 11 orang diajukan ke pengadilan, yang 3 lari, yang 8 sudah dihukum. Nah, sesudah muncul Vina sebelum 7 hari itu, lalu kasus ini muncul lagi," kata Mahfud.