News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Iptu Rudiana Disebut Lakukan Kesalahan Fatal, Eks Wakapolri: Hanya Bermodal Keterangan Saksi Sepihak

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana SH MH adalah ayah dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky, pacar Vina. Iptu Rudiana disebut melakukan sejumlah kesalahan fatal ketika ikut mengusut kematian anaknya, Eky dengan kekasihnya Vina, 2016 silam.

Sejumlah saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan Pram mengaku dipaksa menandatangi BAP yang sudah disusun oleh penyidik.

Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak punya kapasitas membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.

"Kalau dia (Rudiana) kan bukan sutradara film. Dia mau bikin skenario seperti apa pun sekolahnya enggak ada pasti susah," kata Oegroseno.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan kini sudah bebas.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan: Iptu Rudiana Sempat Ketakutan

Keterangan berbeda disampaikan mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan.

Saat kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu, Anton Charliyan menyebut Iptu Rudiana ayah Eky sempat mengalami ketakutan.

Anton menuturkan bahwa saat itu Iptu Rudiana memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda Jabar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini