"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.
Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.
Pimpinan KPK Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu
Beberapa hari sebelum mantan penyidik KPK Praswad Nugraha memberi pengakuan ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat mengenyampaikan pernyataan bahwa buronan Harun Masiku akan tertangkap dalam waktu satu minggu.
Pada Selasa (11/6/2024) lalu, Alexander mengatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap," kata Alex saat ditemui di Gedugn DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Pernyataan Alexander itu pun menuai beragam respons.
Baca juga: Mengeluh Usia Sudah Tua, SYL Minta Seluruh Kasusnya Dituntaskan Saat Ini: Saya Makin Kurus Ini
Tak sedikit pihak yang mencibir KPK karena tidak sanggup menangkap Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun.
Bahkan, muncul tantangan terhadap Alexander agar mundur dari jabatan jika tak berhasil menangkap Harun Masiku.
Tantangan itu disampaikan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.
"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Yudi juga menyangkap pernyataan Alex terkait lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.
(Tribunnews/Kompas Tv/Kompas.com)