News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Bongkar Kejadian Tahun 2021, Eks Penyidik KPK Pastikan Harun Masiku Tidak Akan Tertangkap Kecuali

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri), Alexander Marwata (kanan), Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango (kedua kanan) dan Nurul Ghufron (kedua kiri) usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) - Caleg PDIP Harun Masiku yang buronan atas kasus suap (kanan).

"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.

Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.

Pimpinan KPK Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) mengumumkan penetapan dua anggota tim pemeriksa pajak, Yulmanizar dan Febrian, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Beberapa hari sebelum mantan penyidik KPK Praswad Nugraha memberi pengakuan ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat mengenyampaikan pernyataan bahwa buronan Harun Masiku akan tertangkap dalam waktu satu minggu.

Pada Selasa (11/6/2024) lalu, Alexander mengatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap," kata Alex saat ditemui di Gedugn DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Pernyataan Alexander itu pun menuai beragam respons.

Baca juga: Mengeluh Usia Sudah Tua, SYL Minta Seluruh Kasusnya Dituntaskan Saat Ini: Saya Makin Kurus Ini

Tak sedikit pihak yang mencibir KPK karena tidak sanggup menangkap Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun.

Bahkan, muncul tantangan terhadap Alexander agar mundur dari jabatan jika tak berhasil menangkap Harun Masiku.

Tantangan itu disampaikan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.

"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Yudi juga menyangkap pernyataan Alex terkait lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.

(Tribunnews/Kompas Tv/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini