"Saya mengapresiasi atas komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online. Nah seluruh pihak harus punya komitmen yang sama, secara sinergis dan terkoordinir. Jangan sampai ada narasi yang justru kontraproduktif terhadap komitmen
besar yang sudah dibangun Presiden," ujarnya.
Baca juga: Pimpinan MPR RI: Yang Harus Diberikan Bansos Itu Fakir Miskin, Bukan Korban Judi Online
Asrorun Niam lebih lanjut mengingatkan bansos tak perlu disangkutpautkan dengan
korban judi online.
"Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. Soal perjudian harus sama: pemberantasan tindak pidana perjudian," ucap Niam.
Oleh sebab itu, MUI mengingatkan bansos pada dasarnya untuk keluarga miskin yang berusaha dan bekerja.
"Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas," kata dia.
"Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif," pungkasnya.
Tidak Masuk Anggaran
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberian Bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini.
Hal itu disampaikan Airlangga merespon isu yang menyebutkan korban judi online akan mendapatkan Bansos dari pemerintah.
"Ya pertama terkait dengan judi Online , tidak ada dalam anggaran sekarang,"kata Airlangga.
Oleh karena itu kata Airlangga apabila ada usulan agar korban judi online diberikan
Bansos sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.
"Ya kalau koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis,"
katanya.(Tribun Network/abd/den/igm/wly)