News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen PBB Tak Gusar SK Pengurus Baru Digugat Pengurus Lama ke PTUN

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Muhammad Masduki di kantor DPP PBB, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang (PBB) baru, Mohammad Masduki menyambut baik soal adanya rencana gugatan dari mantan Waketum DPP PBB Dwianto Aninas dan kawan-kawan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dwianto akan menggugat surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI tentang penetapan struktur pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) PBB terbaru di bawah kepemimpinan Fahri Bachmid sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum, ke PTUN.

"Saya kira bagus ya (melayangkan gugatan), jadi kita bagus lah melakukan itu. Daripada mengerahkan massa, saya kira bagus," kata Masduki saat jumpa pers di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Terlebih kata Masduki, PBB merupakan partai yang menjunjung tinggi norma hukum dan akan menghormati proses yang akan berjalan nantinya.

"Kita ini partai yang menjunjung tinggi proses hukum silakan lah kalau memang ada ini, kalau ternyata di situ benar ya apa boleh buat," ujarnya.

Baca juga: Sandiaga Uno soal Mardiono Didesak Mundur dari PPP: Evaluasi harus Disampaikan di Tempat yang Tepat

Meski demikian, Masduki meyakini gugatan yang dilayangkan kubu mantan Waketum PBB Dwianto itu bakal ditolak PTUN.

Pasalnya dia menilai, penetapan struktur pengurus DPP PBB yang ada saat ini sudah sesuai dengan prosedur dan disahkan di Kemenkumham.

"Tetapi kita berkeyakinan ini benar, dan sudah sesuai prosedur apa yang dipersoalkan," ujar dia.

Lebih jauh, dia juga merasa optimistis dengan hal tersebut, karena banyak dari mantan pengurus PBB yang akan menggugat itu kerap berkonsultasi hukum dengan dirinya.

Baca juga: Terungkap Arahan SYL Saat Kasus Pemerasan di Kementan Terendus KPK, Minta Anak Buah Tak Jawab Detail

Kata Masduki, hal itu dilakukan dengan cara salah satu pihak dari calon penggugat yang kerap menghubungi dirinya untuk menanyakan soal upaya hukum lanjutan.

"Dan ya sebenarnya soal hukum (saya) diminta pertimbangan hukum oleh pihak beliau ini, ya sudah kontak-kontak ke kita juga, justru konsultasi ke kita. Konsultasi hukumnya, konsuktasi ke kita," kata dia.

"Ya silahkan jalani. Jadi kita baik-baik saja, tidak ada masalah. Kita akan hadapi dengan senyuman," tukas Masduki.

Mantan Pengurus Gugat Pengurus Baru

Sejumlah mantan pimpinan atau petinggi DPP PBB menyatakan akan melayangkan gugatan terhadap surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas penetapan struktur pengurus PBB yang baru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini