News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumpah SYL Tolak Kesaksian Kasdi soal Patungan hingga Ancam Mutasi Pejabat Kementan: Lillahi Taala

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo membantah kesaksian mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dalam sidang yang digelar Rabu (19/6/2024).

SYL membantah pernah memerintahkan pejabat Kementan untuk patungan.

Selain itu, SYL juga menolak kesaksian Kasdi soal adanya ancaman bagi pejabat Kementan yang enggan memenuhi permintaannya.

Adapun Kasdi menjadi saksi mahkota untuk SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam sidang tersebut, Kasdi menyebut SYL pernah meminta pejabat eselon I Kementan untuk patungan Rp800 juta.

Uang tersebut bakal diserahkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Selain itu, Kasdi juga mengaku terpaksa menuruti perintah SYL karena takut kehilangan jabatan.

Pernyataan Kasdi langsung dibantah SYL yang turut hadir dalam persidangan.

"Saya menolak, Pak Kasdi, minta maaf," ucap SYL, dalam tayangan Kompas TV, Rabu.

"Saya merasa tidak pernah memerintahkan baik kita berdua, maupun ada Hatta, Imam atau siapa pun untuk cari uang, kumpul-kumpul uang."

"Saya tolak itu, di persidangan ini harus jelas. Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Hakim Cecar Eks Sekjen Kementan soal Instruksi SYL Larang Main Proyek, Termasuk untuk Keluarga?

SYL menyebut, selama ini tidak terbiasa meminta uang hingga memberikan ancaman kepada anak buahnya.

Selama 30 tahun menjadi pejabat, ujar SYL, ia tidak pernah memecat anak buah dengan alasan tertentu.

"Yang kedua, tidak ada pertemuan khusus untuk membicarakan itu dengan Hatta, Imam," ungkapnya.

"Saya paling malu minta-minta dan sebagainya. Kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta atau memaksa."

"Sampai hari ini tidak ada orang yang saya pecat, saya tidak terbiasa mengganti pejabat mulai dari 30 tahun saya jadi pejabat. Mulai dari Sekwilda, bupati, wakil gubernur," lanjut SYL.

Eks gubernur Sulawesi Selatan itu lantas menyinggung nama mantan Sekjen Kementan Momon Rusmono dan mantan Kepala Biro Umum Kementan, Ahmad Musafat.

SYL menyebut, dua orang tersebut merupakan anak buahnya sejak lama.

"Saya terbiasa pakai orang sampai akhir, sampai pensiun. Itu terbukti dengan Momon dan Musafat, sampai detik ini dia sangat sayang sama saya," ujarnya.

Untuk membantah kesaksian Kasdi, SYL sampai mengucapkan sumpah.

Ia bersikukuh mengaku tidak pernah memeras dan memecat anak buahnya.

"Maafkan saya, lillahi taala Rasulullah. Saya tidak biasa, mulai dari saya bupati, saya pakai orang sampai pensiun. Kalau mereka jelek karena berbuat jelek, sayalah yang paling jelek," tandas SYL.

Baca juga: SYL Perintahkan Eselon I Kementan Patungan Rp800 Juta, Jatah untuk Firli Bahuri Antisipasi Kasus

Patungan Rp800 Juta untuk Firli Bahuri

Dalam sidang tersebut, Kasdi sebelumnya sempat ditanya soal pertemuan antara SYL dan Firli di sebuah lapangan bulu tangkis.

Kasdi kemudian menceritakan, SYL pernah mengumpulkan pejabat eselon I Kementan.

“Bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Nah, Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi,” kata Kasdi.

Kasdi mengatakan, kala itu SYL mengusulkan agar antisipai penyelidikan KPK dilakukan dengan mengumpulkan uang untuk diserahkan kepada Firli.

Dari hasil patungan sejumlah direktorat di Kementan, terkumpul uang Rp800 juta.

“Jadi begini, setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,” paparnya.

Uang tersebut bakal diserahkan Muhammad Hatta melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Namun, Kasdi tak tahu pasti kenapa uang tersebut diserahkan melalui Irwan Anwar.

Ia juga tidak mengetahui apakah uang tersebut sudah diserahkan kepada Firli.

“Apakah untuk kepentingan Kombes atau kepentingan?” tanya hakim.

“Info yang saya terima untuk kepentingan Pak Firli,” jawab kasdi.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini