News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Perintahkan Eselon I Kementan Patungan Rp800 Juta, Jatah untuk Firli Bahuri 'Antisipasi' Kasus

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat diambil sumpahnya sebelum bertindak sebagai saksi mahkota untuk SYl dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengakui bahwa ada pengumpulan uang di jajaran Eselon I Kementan mencapai Rp 800 juta untuk kemudian diberikan kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kasdi menyebut, bahwa uang 'patungan' yang dikumpulkan itu merupakan arahan dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) guna mengantisipasi penyelidikan kasus pengadaan sapi di lingkungan Kementan yang sedang ditangani KPK.

Hal itu bermula ketika Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya pada Kasdi perihal hubungan antara SYL dengan Firli yang dimana keduanya pernah bertemu di sebuah lapangan bulutangkis.

Adapun Kasdi dalam hal ini bertindak sebagai saksi mahkota untuk kedua terdakwa yakni SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

"Apakah saudara tahu pak Menteri Pertanian ada hubungan dengan Pak Firli Bahuri pimpinan KPK waktu itu?," tanya Hakim.

"Ada, saya tau waktu itu selain dari berita saya juga diberitahu oleh Panji (ajudan SYL) karena Panji sering mendampingi Pak Menteri," ucap Kasdi.

"Sering ketemu?," tanya Hakim lagi.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang difoto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," jawab Kasdi.

Kemudian Hakim pun lanjut mengulik Kasdi apakah dirinya pernah bertanya kepada ajudan SYL perihal maksud dan tujuan SYL bertemu dengan Firli di lapangan bulutangkis tersebut.

Kasdi kemudian menerangkan, bahwa sebelum adanya momen pertemuan SYL dengan Firli itu, mantan atasannya tersebut sempat memberitahu kepada jajaran pejabat Kementan di Eselon I perihal kasus pengadaan sapi yang tengah dilidik KPK.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan ke seluruh jajaran Eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik KPK," ucapnya.

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi, nah itu lantas kemudian arti antisipasi itulah ada sharing lagi," sambung Kasdi menjelaskan.

Lalu ketika Hakim coba mempertegas apakah sharing atau patungan uang itu untuk keperluan Menteri, Kasdi pun membantah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini