Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sembilan barang dari tangan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Penyitaan itu dilakukan oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti pada saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Berikut sembilan barang yang disita KPK dari Kusnadi:
1. Satu iPhone 11 milik Kusnadi
2. Satu buku warna hitam bertuliskan Kompas TV
3. Satu buku warna hitam bertuliskan Erica
4. Satu note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan
5. Satu lembar kuitansi DPP PDIP, banyaknya uang: Rp200 juta, untuk pembayaran: operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023
6. Satu buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi
7. Satu kartu Eksekutif Menteng Apartemen
8. Satu dompet warna hita berisi: satu kartu Livelt Paris, Made in Italy; satu kartu ATM Mandiri, satu kartu ATM BCA
9. Satu voice recorder merek Sony milik Kusnadi beserta data elektronik di dalamnya
Hal itu terungkap dari surat tanda penerimaan barang bukti yang ditunjukkan kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, ketika melengkapi bukti baru atas laporan dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (20/6/2024).