Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Bintang Puspayoga menilai kasus kekerasan seksual lebih besar dibandingkan yang muncul ke permukaan.
Baca juga: KemenPPPA Minta Polisi Bongkar Sindikat Kejahatan Seksual Ibu dan Anak Online di Facebook
"Ketika berbicara tentang kekerasan seksual, banyak yang menyebutnya darurat. Tapi secara umum, kami ingin sampaikan bahwa kekerasan seksual ini seperti fenomena gunung es," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren penurunan.
Angka kekerasan terhadap anak pada periode 2018 hingga 2021 menurun sekitar 16 hingga 25 persen sesuai jenis kelamin.
Prevalensi kekerasan terhadap perempuan menurun dari 9,4 persen menjadi 8,7 persen pada 2021.
"Namun, jumlah kasus yang terungkap justru meningkat. Hal ini dikaitkan dengan adanya regulasi dan kebijakan yang semakin kuat untuk melindungi korban, serta meningkatnya keberanian korban untuk melapor dan masyarakat yang sudah mulai terbuka terhadap isu ini," ujar Bintang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Komisi Perlindungan Anak: Indonesia Darurat Kekerasan
Berdasarkan data KemenPPPA, faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi antara lain relasi kuasa.
Korban sering menghadapi stigma dan kasusnya kerap disembunyikan. Ini menunjukkan adanya kesalahan dalam penanganan.