News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Faktor Penyebab Kebakaran, Praktisi Ingatkan Hati-hati Pilih Regulator Tabung Gas

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menata tabung gas elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Jalan Hoscokroaminoto, Rawa Laut, Tanjungkarang Timur, Senin (28/2/2022). Pertamina melakukan kenaikan harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dari Rp 79 ribu menjadi Rp 91 ribu dan ukuran 12 kilogram dari Rp 165 ribu menjadi Rp 189 ribu sejak akhir Desember 2021. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

TRIBUNNEWS.COM - Insiden kebakaran akibat regulator gas bocor terjadi di sejumlah tempat selama dua minggu terakhir ini.

Pada Jumat (7/6/2024), satu unit rumah di Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Cilacap, hangus dilahap api.

Penyebab terjadi kebakaran diduga karena regulator gas yang bocor.

Insiden serupa juga terjadi di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Sebagai upaya mencegah terjadi kebakaran, Henry Gunawan, Direktur utama perusahaan produksi peralatan dapur dan manufaktur peralatan gas, meminta supaya berhati-hati.

“Diharapkan masyarakat lebih hati-hati memilih regulator gas,” tutur Henry Gunawan dalam keterangannya pada Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Ledakan Terjadi di Rumah Warga di Tanjung Priok, Diduga dari Kebocoran Gas

Dia menyarankan memilih regulator gas yang mempertimbangkan sisi keamanan di antaranya regulator gas tipe W 900 M yang diproduksi WINN GAS.

Regulator itu telah mendapatkan sertifikat hak patent dan hak cipta dari Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Indonesia pada Kementrian Hukum dan HAM RI.

Namun, dia meminta berhati-hati, karena hasil produksi itu rentan dicontek dan ditiru oleh pabrikan atau importir lain baik dari segi design dan fungsi serta cara kerja.

"Diproduksi melalui proses quality control yang ketat dan sangat mempertimbangkan sisi keamanan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini