TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo pernah menolak grasi atau pengampunan yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina.
Adapun penolakan itu dengan alasan lantaran proses hukum masih berlanjut.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan Jokowi melihat lagi perkembangan kasus Vina.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko pada Kamis (20/6/2024).
Ia mengatakan tujuh terpidana kasus Vina mengajukan grasi pada 2019.
Namun Jokowi menolaknya lantaran ada proses hukum yang berlanjut.
Lantas, Moeldoko menyebut nantinya akan dilihat atau ditinjau kembali bagaimana kelanjutan kasus pembunuhan Vina yang kini menjadi atensi publik.
"Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
(*)