News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

5 Provinsi Paling Banyak Terpapar Judi Online: Jawa Barat Teratas, Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(dari kiri) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan daerah yang paling banyak terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di urutan pertama ada Provinsi Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Hal ini disampaikan Hadi setelah rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

"Pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar, ya, secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK."

"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun. Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 totalnya Rp2,3 triliun," ucap Hadi, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.

Kemudian, di posisi ketiga ada Jawa Tengah dengan peredaran uang mencapai Rp1,3 triliun.

Lalu diusul Jawa Timur dan Banten di urutan keempat dan kelima.

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah pelaku judol 201.963, kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 triliun. Yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya pelakunya 135.227 dan angkanya keuangannya di sana Rp1,051 triliun."

"Dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun. Ini adalah tingkat provinsi," terangnya.

Setelah itu, Hadi mempaparkan data sampai ke tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.

Baca juga: Cegah Judi Online, Pemerintah Bakal Optimalkan Peran Babinsa hingga Ibu-ibu PKK

Tingkat Kabupaten/Kota

1. Jakarta Barat: Rp792 miliar

2. Kota Bogor: Rp612 miliar

3. Kabupaten Bogor: Rp567 miliar

4. Jakarta Timur: Rp480 miliar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini