Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2024 oleh Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Baca juga: 5 Pj Kepala Daerah Mundur karena Ingin Ikut Pilkada 2024, Mendagri: Agar Berlangsung Fair
Lewat acara ini juga dilakukan pemberhentian dengan hormat Hassanudin sebagai Pj Gubernur Provinsi Sumatra Utara disahkan.
Fatoni lalu mengucapkan sumpah dan janji jabatan menurut dengan agama Islam.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," sumpah Fatoni.
Fatoni berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Selain itu, dirinya juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.
Sementara itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan terhadap Pj Gubernur Sumsel yang menggantikan Agus Fatoni, yaitu Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Agus Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) sejak 10 Maret 2022.
Namanya juga tak lagi asing bagi kalangan birokrasi di Sumatera Utara dikarenakan beberapa kali pernah memberi pemaparan terkait Keuangan Daerah.
Baca juga: Soal Pilkada 2024, Anggota Dewan Kritik Pj Bupati Intan Jaya
Kehadirannya dalam berbagai kegiatan perencanaan dan percepatan realisasi anggaran daerah untuk memberikan wawasan dan evaluasi terkait penyerapan anggaran APBD di Sumatera Utara menunjukkan betapa pentingnya peran beliau dalam mengawal kinerja keuangan daerah ini selama ini.
Provinsi Sumatera Utara memiliki wilayah yang sangat besar seluas 72.981 km dan juga banyak sekali potensi yang perlu dikembangkan.