"Dua tahun lalu saya juga kehilangan koper, persis banget naik KLM :( sampai sekarang enggak ketemu !" katanya mengomentari unggahan RK.
Kemudian, netizen lain membagikan pengalaman anaknya yang pernah mengalami penundaan penerbangan sampai 24 jam.
"Anak saya pernah 24 jam delay pesawat KLM di Amsterdam ( di karenakan cuaca buruk ) tanpa konpensasi hanya di kasih voucher 5 euro ( ????) ke new castle," tulis @la******.
Lapor Bagasi Tertunda
Melalui website resminya, KLM membagikan informasi perihal cara membuat laporan apabila bagasi penumpang tertunda. Laporan dapat dilakukan secara online.
"Tidak dapat menemukan tas Anda setelah tiba? Laporkan secara online dalam waktu 48 jam setelah kedatangan Anda," tulis KLM di websitenya.
Selain itu, sebelum meninggalkan bandara, penumpang dapat melaporkan hal tersebut di meja pelayanan bagasi.
Setelah membuat laporan, penumpang yang bagasinya tertunda akan memperoleh Property Irregularity Report (PIR) disertai nomor referensi file.
Dengan nomor tersebut, pelapor dapat melacak status laporan yang dibuatnya.
"Setelah bagasi Anda yang tertunda tiba di Schiphol, layanan pengiriman akan menghubungi Anda. Setelah menerima konfirmasi Anda mengenai waktu pengiriman yang dijadwalkan, bagasi akan diantar," tulis KLM.
Namun, ada sejumlah tempat di mana penumpang KLM tak bisa melaporkan kehilangan bagasi secara online.
Yaitu di Aberdeen, Birmingham, Bristol, Cardiff, Edinburgh, Glasgow, Humberside, Inverness, Leeds Bradford, London City, London Heathrow, Manchester, Newcastle, Norwich, Southampton atau Teesside.
"Jika Anda tiba di salah satu tujuan tersebut, silakan pergi ke meja (pelayanan) bagasi di bandara untuk melaporkan bagasi Anda yang hilang. Untungnya, dalam 90 persen kasus, kami dapat menemukan bagasi Anda dalam waktu 3 hari!" terang KLM.
Adapun status pelacakan dapat diperiksa 24 jam setelah laporan dibuat.
Namun, jika bagasi tak dapat ditemukan dalam 21 hari, pelapor diminta menghubungi Pusat Kontak Pelanggan KLM.
"Kami akan mendiskusikan langkah selanjutnya dengan Anda, seperti mengajukan klaim," tulis KLM.
(Tribunnews.com/Deni)