Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena dituding tak serius menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Karyoto.
Terkait itu, Karyoto sendiri tak mau ambil pusing soal desakan yang dilayangkan untuk dirinya tersebut dan akan menerima jika itu sudah menjadi keputusan Kapolri.
"Masalah saya itu ya memang saya bawahan pak Kapolri, apapun yang mau dilakukan pak Kapolri itu kita terima," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Karyoto mengatakan sejauh ini pihaknya hanya fokus menyelesaikan penyidikan dengan baik kasus tersebut untuk nantinya segera disidangkan.
"Tapi yang jelas sebagai bawahan, sebagai atasan penyidik, saya memerintahkan kepada tim penyidik saya untuk melakukan penyidikan yang terbaik," tuturnya.
Untuk informasi, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya berjalan di tempat.
Hingga kini, tidak ada perkembangan yang signifikan dalam proses penyidikannya. Hal itu terbukti dengan berkas perkara yang tak kunjung lengkap dan diserahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
Selain itu, diketahui Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2023 lalu, namun hingga saat ini Firli belum juga ditahan.
Terkait itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut jika kondisi ini membuktikan jika Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tak serius dalam menangani kasus tersebut.
"Menurut ICW, kondisi ini juga memperlihatkan bahwa Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto, tidak benar-benar serius dalam menangani perkara Firli ini," kata Peneliti ICW, Diky Anandya saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Terlebih, sudah ada sejumlah fakta persidangan yang diungkap terdakwa korupsi SYL salah satunya terkait penyerahan uang sebesar Rp1,3 miliar ke Firli Bahuri.
"Akan tetapi ICW memandang bahwa kesaksian Syahrul dalam persidangan tersebut patut dipandang sebagai kritik atas lambatnya penanganan perkara dugaan pemerasan Firli oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Sebagaimana diketahui, bahwa semenjak menyandang status tersangka pada 22 November 2023 lalu, penyidik Polda Metro Jaya tidak kunjung melengkapi berkas perkara untuk dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," sambungnya.
Menurutnya, seharusnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Irjen Karyoto karena akan semakin memperburuk citra Korps Bhayangkara.
Baca juga: ICW Minta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dicopot karena Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri
"Jika Kapolri tetap mempertahankan Karyoto, maka hal tersebut akan semakin menurunkan citra Polri di mata publik," jelasnya.