News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Tapera

Demo Tolak Undang-undang Tapera, Massa Janji Bakal Gelar Aksi Lebih Besar di Jakarta

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa demo yang menuntut untuk dicabutnya Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) membacakan pernyataan sikap sebelum membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pendemo yang menuntut untuk dicabutnya Undang-undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengancam bakal menggelar aksi  unjuk rasa lebih besar. 

Hal itu disampaikan saat mereka berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024). 

“Kita ke depan akan mengagendakan aksi besar secara serentak dan bersama-sama untuk melakukan penolakan untuk Undang-undang Tapera,” kata Koordinator Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno di lokasi. 

Sunarno pun mengajak seluruh massa aksi untuk melakukan konsolidasi dengan ragam kelompok lainnya guna persiapan demo selanjutnya. 

“Artinya, kawan-kawan pada saat nanti pulang, silakan melakukan konsolidasi di berbagai macam basisnya, di pabrik-pabrik, di kampus-kampus, di desa-desa, di kota-kita, silakan kawan-kawan berkonsolidasi,” tuturnya. 

Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Tapera di Patung Kuda ini telah membubarkan diri sekira pukul 16.55 WIB. Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap untuk menolak UU Tapera. 

Rombongan massa berbondong-bondong bubar sembari menyalakan suar atau flare. Lalu Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum pun menjalani tugasnya membersihkan kawasan Jalan Merdeka Barat yang jadi lokasi demo. 

Baca juga: VIRAL Ambulans Bawa Pasien Tertahan Rombongan Jokowi di Kotim, Kronologi dan Respon Polda Kalteng

Sebagai informasi, aksi demo dilakukan oleh gabungan aliansi buruh dan mahasiswa. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Nomor 4 Tahun 2016.
 
Hujan deras sempat mengguyur lokasi demo tapi hal itu tidak menyurutkan semangat massa pejdemo yang terus bertahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini