Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap SZ, warga negara asing (WNA) asal Cina yang menjadi tersangka otak kasus penipuan digital atau scam online.
Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan SZ ditangkap di kawasan Timur Tengah.
“Hari ini melakukan penangkapan bekerjasama dengan Interpol dari Hubinter,” kata Dani saat ditemui awak media, Kamis (27/6/2024).
Dani mengatakan, atas perbuatan pelaku, ada kurang lebih ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scam online dari WNA Cina tersebut.
“Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,4 T di Kasus Korupsi Pesawat Garuda Indonesia
Meski begitu, Dani belum merinci kronologi kasus dan penangkapan SZ. Dia hanya menyebut pelaku ditangkap dari hasil pengembangan.
“Kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka. (Ini kasus) Yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya kita ambil,” tuturnya.