News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tipu 800 WNI, WNA Cina Otak Pelaku Scam Online Ditangkap Bareskrim Polri di Timur Tengah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni memberikan keterangan terkait penangkapan otak penipuan digital atau scam online yang merupakan WNA asal Cina di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap SZ, warga negara asing (WNA) asal Cina yang menjadi tersangka otak kasus penipuan digital atau scam online.

Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan SZ ditangkap di kawasan Timur Tengah.

“Hari ini melakukan penangkapan bekerjasama dengan Interpol dari Hubinter,” kata Dani saat ditemui awak media, Kamis (27/6/2024).

Dani mengatakan, atas perbuatan pelaku, ada kurang lebih ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scam online dari WNA Cina tersebut.

“Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,4 T di Kasus Korupsi Pesawat Garuda Indonesia

Meski begitu, Dani belum merinci kronologi kasus dan penangkapan SZ. Dia hanya menyebut pelaku ditangkap dari hasil pengembangan.

“Kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka. (Ini kasus) Yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya kita ambil,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini