News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Judi Online Jadi Toxic Keluarga, Terjadi 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dokter Hasto Wardoyo ungkap judi online ada implikasi terhadap keluarga, salah satunya memicu perceraian.

“Hari ini perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok kecil dalam keluarga," ungkap dokter Hasto pada keterangan resmi, Kamis (27/6)2024).

"Karena suami melayang terus pikirannya, berangan tinggi tidak mendarat, konflik kecil-kecil berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian,” sambungnya.

Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian dan pernikahan 1,5 juta.

Menurut Hasto, pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga.

BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.

"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini