TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie mengklarifikasi soal back up data di Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas.
Budi mengungkapkan bahwa sejatinya terdapat fasilitas data back up di PDN.
Namun, Budi menyebut, para tenant kesulitan menggunakan fasilitas tersebut lantaran keterbatasan anggaran.
Budi mengatakan, fasilitas data backup tersebut telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
"Saya ingin klarifikasi backup data. Jadi perlu saya tegaskan sebetulnya kami memiliki fasilitas data backup di PDNS, baik itu Telkom maupun Lintasarta telah menyediakan fasilitas tersebut," kata Budi, Kamis.
Budi kemudian menjelaskan rincian data yang telah diback up.
Ia menjabarkan, jumlah virtual mesin yang ter-back up di Surabaya sebanyak 1.630 virtual mesin atau 28,5 persen dari total kapasitas sebanyak 5.709.
Budi tak menampik bahwa data yang diback up hanya sebagian kecil dari data keseluruhan.
Pihaknya mengaku telah meminta para tenant atau pengguna untuk melakukan backup.
Namun, kata Budi, para pengguna itu memiliki keterbatasan anggaran.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Cari Pelaku Peretasan PDN
"Kenapa hanya sedikit yang melakukan backup data kementerian lembaga dan daerah? Pada intinya kami sediakan fasilitasnya, jadi antara fasilitas datanya untuk backup ada PDNS 1 dan 2 menyediakan itu," jelasnya.
"Kami terus mendorong para tenant atau pengguna melakukan backup. Namun kebijakan itu kembali ke para tenant, ini bukan berarti menyalahkan tenant, ini harus jadi evaluasi kita bersama."
"Seandainya kalau boleh jujur kadang tenant juga kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur back up, karena persoalan keterbatasan anggaran, atau kesulitan menjelaskan urgensi back up tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor," lanjutnya.
Segera Teken Aturan Wajibkan Tenant Back Up Data
Budi pun kemudian menjelaskan mengenai solusi terkait back up data di PDN.
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera meneken keputusan menteri tentang penyelenggaraan PDN yang salah satunya mewajibkan back up data.
"Solusi konkret yang segera kami lakukan, saya akan segera menandatangani Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN yang salah satunya mewajibkan kementerian/ lembaga memiliki back up, jadi sifatnya bukan optional tapi wajib, " papar Budi.
"Paling lambat Senin, Kepmen akan saya tandatangani," tambahnya.
282 Kementrian/Lembaga Terdampak
Diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber dengan "Ransomware" pada Kamis (20/6/2024).
Akibat peretasan ini setidaknya data di 282 kementerian/lembaga terkunci.
Peretas yang mengirim ransomware meminta 8 juta dolar AS atau senilai Rp131 miliar untuk membuka data yang diretas.
"Saat ini upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu (26/6/2024).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, dari 282 layanan, saat ini tengah diprioritaskan pemulihan di 44 kementerian/lembaga.
Pihaknya memprioritaskan pemulihan data layanan kementerian/lembaga yang memiliki backup.
"Kami mengutamakan pemulihan kementerian/lembaga yang memiliki back up data, jumlah 44,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong.
Meski demikian, Usman tak merinci apa saja lembaga yang diprioritaskan proses pemulihannya
Usman hanya menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan layanan yang bersentuhan langsung dengan publik.
Targetnya, setidaknya 18 layanan dapat pulih per akhir Juni 2024.
"Kita berharap setiap hari ada tenant-tenant ataupun kementerian/lembaga yang pulih. Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18-an bisa recovery,” katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S)