TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman akan mengikuti pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Dapil Sumatera Barat (Sumbar).
Sejumlah dukungan pun mengalir.
Diantaranya dari tokoh sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas yang mengatakan Irman direkomendasikan karena kader Muhammadiyah yang maju di pentas politik nasional, tidak hanya mewakili Muhammadiyah saja tetapi mewakili seluruh masyarakat Sumbar.
Baca juga: KPU Setujui Desain Surat Suara Pemilu Ulang di Sumbar, Irman Gusman Nomor 7
Karena itu diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
“Pak Irman, saya kira sosok yang pas. Kalau calon lain tidak begitu nampak,” kata tokoh Muhammadiyah yang biasa disapa Buya Anwar ini, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Masyarakat Sumbar Lakukan Pemilu Ulang 13 Juli 2024
Hal ini disampaikan menanggapi putusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) yang merekomendasikan agar warga Muhammadiyah memilih Irman Gusman, dalam pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD daerah pemilihan (dapil) Sumbar.
Menurut Buya Anwar, Irman memiliki pengalaman saat menjadi ketua DPD RI, serta posisi strategis lainnya.
“Masyarakat Sumbar perlu tokoh di level nasional yang di pentas nasional tidak hanya berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi juga bagi daerah pemiihannya,” kata Buya Anwar,
Buya Anwar mengatakan Irman bisa kembali ke DPD RI jika mampu melakukan komunikasi intensif dengan masyarakat Sumbar.
Dengan komunikasi intensif dan interaksi langsung akan dapat mempertahankan dukungan politik kepada Irman sebagai Datuak Rajo Nan Labiah dan Tuanku Besar Palinduang Alam.
Irman dinilai sebagai tokoh yang pandai membangun jaringan dan komunikasi. “Irman memiliki banyak kelebihan yang membuatnya ditokohkan dalam masyarakat Sumbar,” ungkapnya.
Buya Anwar juga mengusulkan diadakannya jajak pendapat yang melibatkan beberapa klaster peserta. Sehingga Irman akan mendapat masukan akurat tentang hal yang harus dilakukan untuk memperkuat dukungan masyarakat.
Walapun pendukung setia Irman masih banyak.
Muhammadiyah di Sumbar yang memiliki ribuan kader telah menyatakan dukungan ke Irman.
Baca juga: Mantan Ketua MK: Jalankan Saja Putusan MK Soal Irman Gusman, Jangan Diperdebatkan
Sebelumnya, PWM Sumbar telah mengeluarkan rekomendasi.
Isi dari rekomendasi tersebut agar Irman Gusman diperjuangkan dan dipilih oleh warga Muhammadiyah menjadi anggota DPD RI , pada PSU tanggal 13 Juli 2024.
Surat bernomor 215/REK/II.0/D/2023 ini ditandatangani Wakil Ketua Ki Jal Atri Tandjung dan Sekretaris H. Apris.
Wakil Ketua PWM Sumbar yang membidangi LHKP, Yosmeri, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada pimpinan daerah, pimpinan cabang, pimpinan ranting, pimpinan ortom, hingga amal usaha Muhammadiyah dan Aisyah, agar menyampaikan ke warga Muhammadiyah agar memilih Irman Gusman.
“Kami dari pimpinan wilayah menghimbau seluruh warga perserikan untuk memilih pak Irman yang direkomendasi oleh Muhammadiyah,” kata Yosmeri.
Dalam memberikan rekomendasi ini, menurutnya, ada sejumlah kriteria yang membuat Irman Gusman layak untuk direkomendasikan. Dijelaskannya, selain karena Irman merupakan kader biologis Muhammadiyah.
“Orang tuanya pak Irman adalah tokoh Muhammadiyah. Jadi istilahnya Muhammadiyahnya 24 karat,” ungkapnya.
Irman Gusman juga dinilai telah memberikan banyak kontribusi besar terhadap Muhammadiyah. “Kontribusinya ke Muhammadiyah, termasuk ke Sumatera Barat luar biasa,” kata Yosmeri.
Rekomendasi ini, menurut Yosmeri sudah disosialisasikan ke seluruh tingkatan organisasi. Mulai dari wilayah, daerah, cabang, hingga ranting Muhammadiyah. “Tidak hanya Muhammadiyah tapi juga Aisyiah,” tegasnya.
Dijelaskannya, sebenarnya rekomendasi ini sudah akan diberikan pada saat Pileg DPD RI lalu. Cuma pada saat itu Irman Gusman tidak menjadi peserta pemilu karena namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT), sehingga rekomendasi tidak bisa diberikan.
“Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memulihkan hak pak Irman sebagai calon maka rekomendasi kita berikan. Jadi inikan sebenarnya memberikan rekomendasi yang tertunda,” papar Yosmeri.