"Yang dijelaskan hanya kulitnya. 'Nanti kita update, oh ini rahasia negara kalau disampaikan terbuka begini' begitu katanya.
Jadi penjelasannya sulit diterima oleh berbagai ahli yang memahami persoalan lebih dalam dan serius," imbuhnya.
Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan
peretasan terhadap PDN murni sebagai motif ekonomi semata.
Pasalnya, kata Sukamta, data yang tersimpan di PDN terdiri dari pelbagai sektor mulai dari ekonomi, sosial, keamanan, pertahanan hingga kewarganegaraan.
Ia mengatakan bukan tidak mungkin ada negara tertentu yang meminta kelompok hacker untuk menyerang PDN dengan tujuan mengumpulkan data dan mengganggu stabilitas.
"Bahwa pelaksanaannya itu mungkin diorder kepada pihak tertentu ya itu wajar saja. Jadi jangan cepat-cepat buat kesimpulan," tuturnya.
Oleh karenanya, Sukamta menilai Indonesia sudah kalah lebih dahulu dalam perang siber apabila seluruh data yang teretas dari PDN dimiliki oleh pihak tertentu.
"Kalau data ini sudah diakuisisi suatu negara, bisa dipahami pola budaya, kapasitas keamanan,
pertahanan, keuangan, ekonomi, perilaku WNI," ujarnya.
"Saya kira ini akan berimbas kepada keamanan nasional. Saya mengatakan perang siber sudah dimulai dan kita sudah kalah dalam perang ini," imbuhnya.
Terpisah, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim membeberkan bahwa pihaknya sempat menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta back up atau pencadangan pelbagai data-data layanan milik Imigrasi di Pusat Data Nasional (PDN) pada bulan April 2024 lalu.
Namun, ia mengatakan surat tersebut tak kunjung dijawab oleh Kominfo.
"File kita tuh ada 800 yang secara PDN, itu ada backup-nya itu 200. Bulan April kita menyurati Kominfo, untuk kita meminta di-backup, dibuatkan replika, itu bulan April," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024)
"Tetapi yang jelas. Bulan April ada suratnya kita minta untuk dibuatkan replika. Memang tidak dijawab," tambahnya.
Silmy meminta pencadangan data layanan Imigrasi lantaran belum ada data cadangan milik Imigrasi di PDN.
Melihat surat yang belum dibalas, Silmy kemudian meminta anak buahnya tetap mencadangkan pelbagai data Imigrasi secara internal melalui Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).