TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).
Secara terpisah, DPR mengungkap tingkat keparahan rusaknya Data Pusat Nasional (DPN) akibat ditembus hacker.
Perintah Jokowi disampaikan saat rapat dengan BPKP di Istana Negara terkait serangan siber ransomware Jumat (28/6/2024).
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Sebagai tindak lanjut, BPKP akan mendalami tata kelola dan finansial PDN. Sebab menurutnya, audit diperlukan untuk mengetahui potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.
Yusuf belum bisa mengkonfirmasi berapa lembaga yang terdampak. Namun ia menyebutkan selama ini PDN belum pernah diaudit.
“Ya enggak tahu (jumlahnya), kan yang tahu Kemenkominfo. Ya, tadi disuruh perbaiki. Aku enggak tahu dampaknya, kan belum diaudit. Kita kalau belum diaudit enggak mau ngomong-ngomong dulu," lanjut Yusuf.
Yusuf tidak menjelaskan lebih lanjut kapan target audit selesai. "Secepatnya. The
sooner, the better. Ikan sepat, ikan gabus," ujar Yusuf.
Dibobol
Sebelumnya, PDN yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami peretasan sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware. Peretas pun meminta tebusan hingga Rp131 miliar.
Meski telah mengupayakan langkah pemulihan akibat serangan siber tersebut, namun hingga saat ini pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDN.
Direktur Network dan IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko menyatakan bahwa data yang disimpan di
Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya tidak bisa dipulihkan.
"Data yang kena, tidak bisa dipulihkan lagi. Kita berupaya keras melakukan recovery resource
yang kita miliki," kata Herlan di kantor Kominfo, Jakarta, awal pekan lalu.
Menkominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya menyatakan tidak ada indikasi kebocoran data imbas gangguan serangan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya.