Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan adanya puluhan tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam setiap bulan.
Tindak kekerasan itu didata per bulan dalam rentang waktu setahun, sejak Juni 2023 hingga Juni 2024.
"Yang kami lihat, kekerasan Kepolisian dari bulan ke bulan angkanya sangat stabil, angkanya ada di puluhan," ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra saat rilis Laporan Hari Bhayangkara 2024 di Kantor KontraS, Senin (1/7/2024).
Pada Juli 2023, berdasarkan catatan KontraS terdapat 58 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Kemudian jumlah tersebut meningkat hingga mencapai puncaknya pada September 2023 sebanyak 66 peristiwa.
"Kalau kita lihat dari Bulan Juli itu dimulai dari 58 pristiwa kekerasan," kata Dimas.
"66 peristiwa di Bulan September 2023," katanya lagi.
Menurut Dimas, peningkatan dari Juli hingga September 2023 itu terjadi lantaran adanya persiapan menuju masa kampanye Pemilu 2024.
"Sempat naik di Bulan September yang kami juga lihat sebenarnya alasan kenapa kemudian naik, karena adanya giat atau kegiatan kampanye politik atau pemilu 2024. Mulainya kampanye calon presiden dan juga calon legislatif untuk Pemilu serentak di 2024," ujarnya.
Kemudian jumlah kekerasan itu melandai hingga 49 peristiwa pada Juni 2024.
"Angkanya kemudian relatif sempat landai sampai kemudian di Juni 2024 angkanya menyentuh 49 peristiwa kekerasan," kata Dimas.
Secara umumnya, tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri dalam kurun waktu setahun beragam bentuknya, seperti: penembakan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa, dan intimidasi.
Rekapitulasi KontraS dalam kurun waktu setahun, total ada 641 peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum Korps Bhayangkara.