TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian mengungkap fakta baru kasus mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Korban maupun terduga pelaku mutilasi di Garut diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengungkapkan asal senjata tajam atau pisau yang digunakan terduga pelaku, Erus (32) untuk melakukan pembunuhan disertai mutilasi.
Ari mengatakan, Erus menggunakan pisau yang didapat dari rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya.
Menurut informasi yang didapat, rumah tersebut merupakan milik seorang pandai besi.
Rumah tersebut kerap dijadikan sebagai gudang penyimpanan atau tempat membuat perkakas.
"Tersangka mendapatkan senjata tajam kalau kita perkirakan dari TKP. Karena rumahnya itu pandai besi, dalam artian tukang membuat senjata tajam," ungkap Ari, Selasa (2/7/2024), dilansir Tribun Jabar.
Kejiwaan Erus Didalami
Sementara itu, kondisi kejiwaan Erus terduga pelaku mutilasi di Garut telah didalami.
Erus menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di RS Sartika Asih, Bandung.
Sebelumnya, ia diperiksa dokter kejiwaan di RSUD Dr Slamet, Garut.
Baca juga: 5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Tim dokter kemudian menyarankan tersangka dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi kesulitan mengajak komunikasi.
Sehingga penyidikan lebih dalam belum bisa dilakukan.
"Ada beberapa hal yang harus kita bawa dulu ke psikiater atau ahli kejiwaan sehingga nanti keteranang-keterangan yang keluar dari pelaku ini bisa dipertanggungjawabkan," ujar Ari.