TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PP Muhammadiyah menegaskan judi online harus diberantas dari Indonesia.
Karena itu, Muhammadiyah mendukung pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
“Praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak dan remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut,” Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Siapa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online? MKD Rahasiakan Identitas, Puan Minta Disebutkan
Anwar mengungkapkan Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.
Menurut Anwar, judi online merusak ekonomi, mental dan masa depan para pelaku. Karena itu, judi online jangan sampai berkembang di Indonesia. "Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujar Anwar.
Baca juga: 6 Judi Online di Lingkungan DPR: Transaksi Capai Rp1,9 M, Puan Desak MKD Buka Nama yang Terpapar
Anwar mengatakan, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Melalui pembentukan Satgas Judi Online, ia berharap pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online,” jelas Anwar.