TRIBUNNEWS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.
Sanksi berat itu dijatuhkan seusai Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Pemecatan Hasyim Asy'ari menuai beragam tanggapan dari partai politik (parpol), Istana, hingga pengamat.
PDIP: Memalukan dan Menyedihkan
Politisi PDIP, M Guntur Romli turut buka suara terkait kasus dugaan asusila yang menjerat Hasyim.
Guntur menilai sanksi berupa pemecatan terhadap Hasyim merupakan hal yang menyedihkan sekaligus memalukan.
Terlebih, selama ini Hasyim tidak hanya sekali dilaporkan atas dugaan tindakan asusila.
Sebelumnya, Hasyim pernah dilaporkan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni alias wanita emas, atas kasus serupa.
Namun, kala itu Hasyim tidak terbukti bersalah dan hanya disanksi peringatan keras.
Selain itu, Hasyim juga beberapa kali dijatuhi sanksi DKPP selama menjabat sebagai ketua KPU periode 2022-2027.
"Kalau kita lihat jejak rekam kan sudah ada banyak pelanggaran-pelanggaran sebelumnya, ada isu juga soal hukum."
Baca juga: DPR RI Tunggu Keputusan Presiden terkait Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asyari Pasca Dipecat DKPP
"Dari PDIP menghormati keputusan DKPP apapun harus dipatuhi, dan karena selama ini kita lihat rekam jejaknya banyak pelanggaran ya itu mungkin sudah hukuman ya bagi Ketua KPU," kata Romli, Rabu (3/7/2024) dikutip dari YouTube KompasTV.
Menurut Guntur, Hasyim seharusnya memiliki integritas dan menjadi teladan masyarakat.
Terlebih, Hasyim menduduki posisi strategis sebagai ketua KPU.
Hukuman yang sangat memalukan dan menyedihkan, ya kita bersama korban, disitu ada korban tindakan asusila. Maka kalau itu publik akan menilai bagaiamana kualitas orang yang seharusnya punya integritas," tuturnya.